Beranda Video TGB Profil TGB

Kasus Ponpes ABW Meledak, Pimpinan Mundur, TGB Ambil Alih: Apa Langkah Berikutnya?

A
Admin Kontributor Warta
113 Dilihat
Kasus Ponpes ABW Meledak, Pimpinan Mundur, TGB Ambil Alih: Apa Langkah Berikutnya?

Senin, 21 September 2026, persoalan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat (ABW), Bunkate, Lombok Tengah, meledak ke ruang publik.

Laporan investigasi BBC News berjudul Aib Sang Guru menyebar luas. Isinya mengungkap dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan pesantren yang oleh murid-muridnya dipanggil dengan sebutan Abah.

Karena ABW berafiliasi dengan NWDI, sorotan publik kemudian bergerak kepada Ketua Umum PB NWDI Dr. TGB. Muhammad Zainul Majdi.

Beragam narasi bermunculan. Ada yang mendukung pengungkapan dugaan kasus tersebut. Ada pula yang membela Abah. Reaksi seperti ini muncul di tengah derasnya informasi dan perdebatan di ruang publik.

Dampaknya terasa langsung di lingkungan pesantren.

Sejumlah wali santri datang ke ABW untuk menjemput anaknya. Sebagian mulai mempertimbangkan memindahkan sekolah anak mereka.

Di tengah situasi yang semakin rumit, TGB tidak memilih diam. Mesin organisasi NWDI juga bergerak.

Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah di bawah koordinasi TGH. Habib Ziadi Tohir ikut aktif meredam situasi dan mencari jalan keluar agar persoalan tidak semakin melebar.

TGB mengambil posisi yang tegas.

Jika ada dugaan pelanggaran hukum, proses harus berjalan secara objektif. Korban harus mendapatkan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum.

Tetapi ada satu hal yang menurut TGB tidak boleh ikut menjadi korban: pesantren dan santri yang tidak terlibat.

“Ada tuan guru cabul, dia yang ditindak. Bukan pesantrennya yang dibubarkan. Bukan santrinya yang dikorbankan,” tegas TGB dalam sejumlah pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosialnya.

Tiga hari setelah persoalan ABW menjadi perhatian publik, perkembangan penting terjadi.

Pada 23 September 2026 malam di sebuah hotel di Mataram, TGH. M. Imanuddin Sumar, yang disebut dalam liputan investigatif BBC sebagai tokoh utama dalam dugaan kasus tersebut, didampingi kuasa hukumnya menyatakan mundur dari pimpinan ABW.

Ia juga menyerahkan pengelolaan beserta seluruh aset pesantren kepada TGB.

Situasi pun memasuki babak baru.

Pondok pesantren kemudian mengeluarkan surat undangan bernomor 001/KOM-ABB/2026 yang ditujukan kepada keluarga besar ABW, pejabat terkait, dan masyarakat setempat.

Agendanya jelas: menyaksikan penyerahan pengelolaan pesantren kepada TGB sekaligus mendengarkan arahan langsung darinya.

Jumat, 25 September 2026 siang, TGB datang ke ABW.

Ia datang ketika kepercayaan publik terhadap pesantren sedang terguncang. Di hadapan keluarga besar pesantren, masyarakat setempat, pejabat terkait, dan jamaah, TGB tidak menutupi bahwa persoalan tersebut telah memukul banyak pihak.

“Abul Barokat ini pondok pesantren, ada amanah yang sangat penting. Di situ melibatkan orang-orang yang di sini, semua terpukul akibat kejadian ini. Salah satu yang paling terpukul mungkin yaitu saya dan pastinya semuanya,” ujarnya.

Namun TGB tidak membiarkan pertemuan itu berhenti pada pembicaraan mengenai kasus yang sedang viral.

Ia mengajak semua pihak melihat persoalan yang lebih besar: ada sekitar 800 anak yang tetap membutuhkan tempat belajar.

Lalu TGB mengajukan pertanyaan sederhana tetapi menentukan.

Apakah pesantren ini diteruskan atau ditinggalkan?

Jawabannya datang serentak dari mayoritas peserta pertemuan.

“Teruskan!”

Di sinilah persoalan ABW mulai memasuki babak berikutnya.

Setelah mendengar penjelasan dan arahan TGB, banyak wali santri yang sebelumnya berniat memindahkan anaknya akhirnya mengurungkan niat tersebut.

Tetapi keputusan itu bukan karena paksaan.

TGB justru memberikan ruang kepada setiap wali santri untuk menentukan pilihannya sendiri.

Bagi yang tetap ingin memindahkan anaknya, TGB mempersilakan.

“Dalam memilih agama saja, tidak ada paksaan apalagi hanya memilih tempat sekolah,” jelas TGB.

Pilihan untuk bertahan akhirnya menjadi keputusan masing-masing keluarga.

Dan ketika sebagian besar memilih tetap bertahan, pilihan itu sekaligus melahirkan tanggung jawab baru bagi pengelola pesantren.

Sebab mempertahankan santri bukan sekadar soal mempertahankan jumlah murid. Yang jauh lebih penting adalah mengembalikan kepercayaan.

Langkah TGB tersebut kemudian mendapat respons positif dari publik. Di tengah persoalan yang sensitif, sikapnya yang menempatkan proses hukum, kepentingan korban, dan keberlangsungan pendidikan santri dalam satu rangkaian penanganan mendapat perhatian.

TGB tidak mencampuradukkan semuanya menjadi satu persoalan.

Mana yang menjadi urusan hukum harus diselesaikan melalui proses hukum.

Mana yang menjadi tanggung jawab pesantren harus dibenahi oleh pengelola.

Masa depan santri harus tetap diselamatkan.

Dan pilihan wali santri tetap harus dihormati.

Menghadapi persoalan rumit tentu bukan sesuatu yang baru bagi TGB.

Ia pernah memimpin NTB selama dua periode sebagai gubernur. Selama masa pemerintahan itu, berbagai persoalan dengan kepentingan yang berbeda harus dihadapi dan diputuskan.

Dalam konteks ABW, sikap TGB memperlihatkan pola yang sama: persoalan dipilah agar tidak semua akibat dari sebuah kasus ditimpakan kepada pihak yang tidak terlibat.

Tetapi persoalan ABW belum selesai.

Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum. Korban harus mendapatkan keadilan.

Di saat yang sama, sekitar 800 santri tidak boleh ikut menjadi korban.

Wali santri juga tidak boleh dipaksa untuk bertahan. TGB sudah memberikan pilihan. Sebagian besar ternyata memilih tetap melanjutkan pendidikan anaknya di sana.

Maka pertanyaan berikutnya justru lebih berat:

Apa langkah setelah TGB mengambil alih pengelolaan ABW?

Jawabannya tidak cukup dengan pergantian pimpinan.

Tidak cukup dengan mengganti nama.

Tidak cukup pula dengan membuat struktur pengelola baru.

Kepercayaan harus dibayar dengan pekerjaan nyata.

TGB mengusulkan nama baru untuk ABW: Daarul Ilmi Wal Adab.

Nama itu membawa pekerjaan rumah yang besar bagi pengelola baru.

Ketika wali santri kembali menitipkan anak-anak mereka di sana, pesantren harus mampu memastikan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, bermartabat, dan benar-benar berpihak pada masa depan santri dan santriwati.

Mereka datang ke pesantren bukan untuk menjadi bagian dari persoalan orang dewasa.

Mereka datang untuk belajar.

Untuk mengaji.

Untuk menuntut ilmu.

Untuk menorehkan prestasi.

Dan untuk menjemput cita-cita.

Karena itu, babak baru ABW sesungguhnya bukan tentang siapa yang mengambil alih pesantren.

Babak berikutnya adalah tentang bagaimana kepercayaan yang sempat runtuh itu dibangun kembali.

Dan pekerjaan itu sekarang menunggu untuk dibuktikan. (Admin Fans Dr. TGB)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!